Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Nova Riyanti Itu Noriyu, Istri Kedua Mas Anas

Kompas.com - 25/08/2014, 19:06 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjelaskan bahwa Nova Riyanti yang disebutnya istri mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu. Noriyu saat ini duduk sebagai anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat. Nazaruddin mengatakan, Noriyu adalah istri kedua Anas, setelah istri pertamanya, Athiyyah Laila.

"Nova Riyanti itu Wakil Ketua Komisi IX. Iya, Noriyu, itu istri kedua Mas Anas," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Sebelumnya, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Nazaruddin mengatakan, istri Anas adalah Athiyyah dan Nova Riyanti. Namun, ketika bersaksi, ia tak menjelaskan siapa Nova Riyanti yang dimaksudnya. Menanggapi keterangan Nazaruddin, Anas menganggapnya sebagai sesuatu yang serius dan bisa dipidanakan. Tak takutkah Nazaruddin dengan ancaman Anas?

"Kalau ikut hadir di kongres itu jelas. Ada medianya. Itu istri Mas Anas," kata dia.

Ketika ditanya lebih jauh soal status Anas dan Noriyu, Nazaruddin mengancam akan membongkar semuanya bila Anas berbuat jahat kepadanya.

"Nanti kalau Anas jahat sama saya, saya bongkar semua," ujar Nazaruddin.

Istri kedua

Sebelum berhadapan dengan Anas, Nazaruddin juga menyebutkan bahwa Nova Riyanti sebagai istri Anas ketika dia diajukan pertanyaan tim jaksa KPK. Menurut Nazaruddin, Nova Riyanti ini mendapatkan jabatan di DPP Partai Demokrat setelah Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010.

"Nova Riyanti di koran ditulis istri kedua Mas Anas. Mas Anas bilang amankan semua korannya di depan hotel-hotel," kata Nazaruddin kepada jaksa KPK.

Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana.

Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Anas menyebut omongan Nazaruddin sebagai hiburan. Baca: Anas Anggap Pernyataan Nazaruddin soal "Istri Kedua" sebagai Hiburan.

Sementara itu, menanggapi soal ini, Nova Riyanti berkicau melalui akun Twitter-nya, @saya_noriyu. "Saya menyesalkan pernyataan Nazaruddin krn membawa2 nama saya ke persidangan. Saya mencari kata yg tepat, tapi hanya "fitnah" yg paling tepat," tulis Noriyu. Baca: Dituduh sebagai Istri Kedua Anas, Noriyu Sebut Nazaruddin Memfitnah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com