Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikecam soal Hendropriyono, Jokowi Pertimbangkan Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Kompas.com - 23/08/2014, 08:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih Joko Widodo mempertimbangkan membentuk pengadilan hak asasi manusia (HAM) Ad Hoc saat mulai memerintah nanti. Derasnya kritik atas kehadiran mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dalam tim transisi Jokowi-Jusuf Kalla menjadi salah satu pemicu.

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, mengatakan wacana pembentukan pengadilan tersebut akan ditentukan setelah pertemuan dengan para pegiat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Tergantung hasil dialog," kata dia, Jumat (22/8/2014) malam.

Ada beberapa alternatif tawaran, ujar Andi, yang akan mereka tawarkan untuk dibahas bersama dengan para aktivis dan anggota Komnas HAM. "(Pertama), kami tawarkan membuat perppu (Peraturan pemerintah pengganti undang-undang) untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc atau seterusnya," sebut dia.

Rencananya, Jokowi bertemu dengan para aktivis dan jajaran Komnas HAM pada pekan depan. Pertemuan bakal digelar pada 28 atau 29 Agustus 2014, berlokasi di kantor Tim Transisi. Tawaran lain, lanjut Andi, adalah membentuk tim khusus di kantor Kepresidenan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

"Kalau ada proses hukum yang mereka tawarkan dan bisa dijalankan negara, maka pembentukan tim khusus juga jadi salah satu tawaran. Proses itu bisa dilakukan untuk semuanya, termasuk anggota tim (transisi)," ujar Andi.

Tim Transisi menjadi pihak yang mewakili Jokowi untuk berkomunikasi dengan aktivis dan anggota Komnas HAM. Langkah ini disebut sebagai respons konkret pada banyaknya kritik setelah Hendropriyono dipilih sebagai dewan penasihat Tim Transisi.

Menurut Andi, Jokowi memiliki komitmen pada penuntasan kasus pelanggaran HAM dengan tetap menghormati posisi hukum. Jokowi juga menjamin tak akan memberi perlindungan pada semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com