Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Putusan MK Bukan soal Puas atau Tidak Puas

Kompas.com - 21/08/2014, 23:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menegaskan, KPU bersikap netral selama proses penyelenggaraan Pemilu 2014. Menurut Husni, KPU hanya berupaya sebaik-baiknya untuk menyelenggarakan proses pemilu yang demokratis.

"(Jadi) tidak ada soal puas atau tidak puas, tapi kami berupaya jalankan tugas sebaik-baiknya," kata Husni seusai menghadiri pembacaan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung MK, Kamis (21/8/2014).

Hal itu diungkapkan Husni ketika dimintai tanggapan atas putusan MK, yang menolak seluruh permohonan gugatan dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Menurut Husni, sejak awal KPU selalu mengawal proses persidangan MK. KPU berkonsentrasi mempersiapkan tanggung jawab atas apa yang telah dilaksanakan sejak dari awal hingga akhir proses rekapitulasi suara.

"MK beri penilaian dan seperti yang kita dengar bersama, seluruh dalil yang diajukan pihak pemohon dinyatakan tidak terbukti oleh MK," katanya.

Dengan keputusan MK tersebut, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla secara resmi terpilih menjadi presiden dan wakil presiden periode 2014-2019. Sebelumnya, KPU telah menetapkan pasangan nomor urut 2 tersebut sebagai pemenang pemilu presiden, tetapi digugat oleh Prabowo-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com