Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: DKPP Lebih Banyak Lakukan Rehabilitasi daripada Jatuhkan Sanksi

Kompas.com - 16/08/2014, 09:51 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan, ia akan menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara pemilu, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, jika terbukti bersalah. Meski begitu, ia mengaku, hingga saat ini, DKPP lebih banyak merehabilitasi nama baik penyelenggara pemilu dibandingkan menjatuhkan sanksi.

"Kalau misalnya kami harus katakan bahwa kasus 14 laporan pengaduan itu melanggar kode etik, maka akan diberi tindak lanjut berupa sanksi," ujar Jimly saat memberikan pernyataan penutup sidang DKPP, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014) malam.

Mantan Ketua MK ini juga mengajak para pimpinan tiap-tiap kelompok, baik pengadu, teradu, maupun terkait, untuk mengakhiri sidang dengan menerima putusan DKPP kepada penyelenggara pemilu yang terbukti bersalah dan nantinya harus dipecat.

"Kalau terbukti bersalah, jangan berkecil hati. Tujuan dari DKPP bukan untuk menyakiti, melainkan menjaga kehormatan dari institusi. Sebaliknya, gantian yang lain meneruskan pekerjaan," papar Jimly.

Bagi penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan kesalahan ringan, tambah dia, mereka akan diberi sanksi pendidikan. Hal tersebut bertujuan agar mereka pada masa mendatang tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Segera perbaiki cara kita beretika dalam pemilu karena penyelenggara pemilu bukan sekadar berdasar pada prosedural, melainkan juga beretika," imbuh Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menuturkan hal sebaliknya. Jika pengaduan tersebut tidak terbukti, maka DKPP wajib merehabilitasi nama baik komisioner KPU dan Bawaslu. Dalam 2 tahun terakhir, ia mengatakan, jumlah yang direhabilitasi jauh lebih banyak dibandingkan yang dijatuhi sanksi.

"Sebab, semua yang tidak puas dalam mekanisme pemilu melampiaskannya ke penyelenggara," kata Jimly. Ia memandang perlunya rehabilitasi nama baik penyelenggara pemilu karena tugas DKPP bukan hanya menjatuhkan sanksi, melainkan juga melindungi hak-hak mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com