Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anas Keberatan Tiga Saksi Gunakan Cadar dalam Sidang

Kompas.com - 14/08/2014, 13:01 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, menyatakan keberatan dengan tiga saksi di persidangan yang mengenakan cadar. Protes itu disampaikan Adnan kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Haswandi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya serta pencucian uang yang menjerat Anas.

"Apakah majelis memberi kebijakan saksi pakai cadar? Apakah ini kebijakan peradilan di Indonesia? Kalau di berbagai negara dilarang. Kalau boleh, dibuka agar masyarakat tahu siapa ini saksinya," kata Adnan di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/8/2014).

Menanggapi keberatan tersebut, Haswandi menyatakan bahwa penggunaan cadar berkaitan dengan keyakinan saksi. Haswandi kemudian menanyakan ketiga saksi apakah bersedia untuk membuka cadar. Ketiga saksi yang mengenakan cadar ialah Neneng Sri Wahyuni, Yulianis, dan Oktarina Putri. Cadar itu menutupi hampir seluruh wajah ketiganya, kecuali bagian mata.

"Saya keberatan Yang Mulia," ujar Neneng, diikuti Yulianis dan Oktarina.

Haswandi menjelaskan, dalam undang-undang, tidak ada larangan penggunaan cadar di persidangan.

"Untuk keterbukaan publik, mungkin bagus. Tapi, undang-undang kita belum ada yang melarang. Peraturan kita tidak melarang, jadi kita izinkan mereka," timpal Haswandi.

Namun, secara pribadi, Adnan menilai penggunaan cadar dalam persidangan bertentangan dengan aturan universal. Sidang pun akhirnya tetap dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com