"Yohan kan bukan pemilik dana, jadi sangat logis ada pemilik dananya yang diusut. Siapa ini kan di sana ada dua direktur, ada dua orang yang dicegah, yang satu Haryadi (Kumala) dan Cahyadi (Kumala), yang mana yang sebetulnya terlibat proses penyerahan uang, semoga didalami," kata Sugeng di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/8/2014), seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
KPK memeriksa Yasin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor. Sejauh ini, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Haryadi dan Cahyadi bepergian ke luar negeri. Cahyadi alias Swie Teng merupakan Komisaris Utama PT BJA sekaligus Presiden Direktur City, sedangkan Haryadi menjabat sebagai Komisaris PT BJA.
Cahyadi diduga meminta perwakilan PT BJA Yohan Yap untuk menyerahkan uang kepada Yasin. Menurut surat dakawan Yohan, uang Rp 5 miliar yang dijanjikan kepada Yasin berasal dari Cahyadi. Uang ini diberikan secara bertahap agar Pemkot Bogor segera menerbitkan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA.
Dalam surat dakwaan itu disebutkan bahwa kira-kira pada Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Yasin lalu menyampaikan agar BJA menyusun langkah-langkah selanjutnya.
Menurut Sugeng, kliennya mengaku pernah berbicara dengan Cahyadi terkait rencana pengembangan Sentul City. Namun, Sugeng membantah pertemuan kliennya dengan Cahyadi tersebut berkaitan dengan rencana pemberian uang.
Sugeng juga mengatakan bahwa kliennya mengakui telah menerima uang Rp 3 miliar dari pihak PT BJA. Uang Rp 3 miliar tersebut, menurut Sugeng, telah dikembalikan kepada KPK.
Meski demikian, Sugeng mengatakan bahwa kliennya tidak menerima uang senilai Rp 1, 5 miliar yang diterima anak buahnya, M Zairin, dari Yohan. Menurut surat dakwaan Yohan, uang Rp 1,5 miliar tersebut merupakan sisa pembayaran komitmen yang dijanjikan Cahyadi. Namun, uang tersebut tidak sampai ke tangan Yasin karena Zairin dan Yohan ditangkap penyidik KPK pada hari penyerahan uang.
Sugeng juga mengatakan bahwa inisiatif pemberian uang tersebut berasal dari pihak PT BJA.
"Pengusahalah, kalau dari pemerintah kan enggak ada kepentingan untuk mereka," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.