Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Perintahkan Tifatul Blokir Video ISIS di Media Sosial

Kompas.com - 04/08/2014, 16:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk melakukan upaya maksimal dalam mencegah penyebaran paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Presiden memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring untuk memblokir semua akses informasi dari media sosial yang menyebarkan paham ISIS.

Sikap Presiden SBY ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/8/2014).

“Diinstruksikan kepada Kominfo untuk melakukan blokir terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS melalui media sosial, dan bahkan lebih tajam melalui YouTube, dan ini sudah diperintahkan untuk blokir,” ungkap Djoko.

Pemerintah Indonesia bersikap menolak keberadaan ISIS. Pemerintah tak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyebaran paham ISIS di Tanah Air karena paham yang disebarkan ISIS dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga sore ini, masih ada tayangan video yang berisi sekelompok warga Indonesia di ISIS yang meminta kaum Muslim di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok mereka.

Berbagai pihak sudah mendesak Kemenkominfo untuk segera memblokir semua video ISIS yang masih beredar. Namun, pihak Kemenkominfo menyebut, perlu adanya laporan formal atas video ISIS sebelum memblokir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com