Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klaim Sidak di Bandara Kurangi Praktik Percaloan dan Pemerasan

Kompas.com - 30/07/2014, 17:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KPK bersama Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) berhasil mengurangi praktik percaloan dan pemerasan hingga hari ini. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, setidaknya hasil itulah yang disampaikan Direktur Angkasa Pura II kepada KPK pasca-sidak.

"Saya baru saja kontak Direktur Angkasa Pura II dan ada usulan program yang diajukan AP II dan juga sejalan dengan program lanjutan KPK pasca-sidak yang sudah direncanakan. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dikemukakan publik sesuai di atas, antara lain, pasca sidak KPK bersama Bareskrim, UKP4, dan Angkasa Pura, telah terjadi penurunan drastis praktek percaloan dan pemerasan hingga hari ini," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (30/7/2014).

Bambang tidak memaparkan lebih jauh mengenai tolok ukur penurunan praktik percaloan dan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia setelah sidak tersebut. Dia meminta wartawan menanyakannya langsung kepada Direktur Angkasa Pura II. Bambang mengatakan, penyelesaian kasus percaloan dan pemerasan tidak mungkin dilakukan hanya dengan satu kali sidak. KPK  berencana melakukan program lanjutan.

"KPK sendiri dalam waktu dekat akan mempresentasikan hasil kajiannya dan usulkan langkah strategis lainnya paska sidak ini," ujar Bambang.

Sidak yang dilakukan KPK, menurut Bambang, merupakan upaya penegakan hukum melalui penerapan aturan yang ditujukan sebagai bagian awal membangun sistem pemerintahan yang mengurai keruwetan masalah di bandara.

"Mengapa bandara? Karena, tempat ini show case pertama Indonesia di mata dunia, selain menyelamatkan TKI sang penghasil devisa dari pemerasan," kata Bambang.

Dalam menindaklanjuti sidak tersebut, Angkasa Pura II telah memutuskan untuk membentuk tim khusus yang bertugas memastikan tidak ada lagi pihak yang tanpa izin khusus berada di ruangan surveiyor penumpang TKI. Bambang mengatakan, Angkasa Pura juga bejanji akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran. "Begitu pun jika ada petugas Angkasa Pura yang terlibat serta program quick wins lainnya," ucap Bambang.

Di samping itu, kata Bambang, Angkasa Pura II berjanji segera membuat posko untuk menampung pengaduan dan menindaklanjuti serta menghubungi tim sidak bila ditemukan ada praktek pemerasan lagi.

Mengenai 18 orang yang sempat diamankan dalam sidak, tetapi dibebaskan Polri, Bambang mengatakan bahwa KPK telah mengusulkan agar wajah-wajah mereka ditayangkan sehingga diketahui publik. Anggota Polri dan TNI yang ikut diamankan dalam sidak di Bandara Soekarno-Hatta itu telah diserahkan kepada institusinya masing-masing untuk ditindaklanjuti. "Para premannya akan dikenakan sanksi yang lebih tegas bila mengulangi tindakannya," ujar Bambang.

Dalam sidak di Bandara Soekarno-Hatta sebelum Lebaran lalu, KPK bersama Polri, UKP4, dan Angkasa Pura II mengamankan 18 orang. Dua di antaranya merupakan anggota Polri dan satu lagi adalah oknum TNI. Adapun sisanya adalah preman dan calon yang beroperasi di Bandara Soetta. Mereka diduga terlibat pungli terhadap TKI dan warga negara asing. Setelah diperiksa intensif, 18 orang tersebut dilepaskan. Anggota TNI yang diamankan dikembalikan ke kesatuannya dan anggota Polri yang sempat diamankan kemudian diperiksa Profesi Pengamanan (Propam).

Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di bandara bisa mencapai Rp 325 miliar per tahun. Nilai itu dihitung dengan mengasumsikan setiap TKI dimintai uang Rp 2,5 juta. Dalam satu tahun, ada sekitar 360.000 TKI.

"Bila hanya 50 persen TKI saja diperas maka jumlah hasil pemerasan itu ternyata sangat fantastis, yaitu kira-kira sebesar 130.000 kali Rp 2.500.000 sama dengan Rp 325 miliar per tahun," kata Bambang melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.

Hasil kajian KPK menemukan bahwa di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta (terminal khusus TKI hingga tahun 2007) ada kelemahan yang berpotensi menjadi sasaran tindak pidana korupsi. Contohnya, kurs valas dari market rate di money changer yang rendah dan merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan, dan berbagai perlakuan buruk lainnya. Selain itu, KPK menemukan Indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, portir, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo atau preman untuk proses kepulangan. Para TKI tersebut diduga dipaksa untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah.

Baca juga:
- Pungli dan Pemerasan Terhadap TKI, ICW Minta Presiden Panggil Menakertrans
- Pemerasan TKI, Presiden Didesak Panggil Menakertrans
- Ini Modus Pemerasan TKI di Bandara Soekarno-Hatta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com