Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Unggul di Jaksel, Saksi Prabowo-Hatta Tolak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi

Kompas.com - 17/07/2014, 02:25 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi dari pasangan presiden dan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"PPS di Bintaro mengeluarkan surat edaran, isinya (warga dengan) KTP (kartu tanda penduduk) daerah boleh memilih hanya dengan membawa KTP ke TPS, tanpa harus memiliki (formulir) A5," kata Bendahara Koalisi Merah Putih Hamdi Malik di Hotel Maharadja, Rabu (16/7/2014), soal alasan penolakan penandatanganan berita acara itu.

"(Ketiadaan formulir A5) ini kan bertentangan dengan peraturan KPU. Itu yang kami pertanyakan dan kami minta untuk diusut terus," imbuh Hamdi. Formulir A5 adalah dokumen pemindahan lokasi memilih untuk seseorang yang hendak menggunakan hak pilih di luar tempat pemungutan suara tempat dia masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau domisili KTP.

Kompas.com/Laila Rahmawati Surat Edaran dari PPS Bintaro, Jakarta Selatan, yang dijadikan dasar pemilih dengan KTP daerah bisa memilih meskipun tak memiliki formulir A5. Gambar didapatkan pada Rabu (16/7/2014).

Sejak rekapitulasi di tingkat TPS di Bintaro itu hingga ke rekapitulasi tingkat kota, kata Hamdi, para saksi dari pasangan calon nomor satu tidak akan menandatangani berita acara karena persoalan tersebut.

"Meskipun kami menang (di Jakarta Selatan), kami tetap tidak mau tanda tangan. Demokrasi bukan masalah menang atau kalah. Surat edaran tersebut berbahaya karena bisa menimbulkan konflik antar-dua kubu," kata saksi Prabowo-Hatta untuk Jakarta Selatan, Prima Kumara.

Selain surat edaran yang dibagikan melalui RT dan RW dan ditempel di TPS pada hari pencoblosan, menurut Prima, ada juga pamflet yang berisi sama dengan surat edaran tersebut yang ditempel di beberapa lokasi di Kelurahan Bintaro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com