Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU MD3 Disahkan, DPR Tak Akan Maksimal Awasi Pengelolaan Keuangan Negara

Kompas.com - 13/07/2014, 14:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara diperkirakan akan tumpul. Pasalnya, alat kelengkapan DPR yang menjalankan fungsi itu yakni Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dibubarkan oleh Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD yang baru saja disahkan pada 8 Juli lalu.

"Kalau melihat rumusan naskah RUU MD3, kemarin kami kaget. Kenapa? Karena spiritnya adalah yang terkait dengan BAKN harusnya diperkuat. Di dalam draft akhirnya itu malah hilang," ujar Anggota Koalisi Masyarakat untuk Perubahan UU MD3, Roy Salam dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (8/7/2014).

Roy menilai keberadaan BAKN cukup penting dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. BAKN, selama ini bertugas mengkritisi hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"BAKN ini meresnpon UUD 1945 bahwa BPK harus menyampaikan hasil audit kepada DPR," tutur Roy.

Dengan tidak adanya BAKN, hasil audit BPK nantinya akan langsung diberikan ke komisi-komisi. Praktek itu, sebut Roy, sebenarnya sudah dilakukan pada periode 2009-2014, namun audit BPK selama ini tidak pernah digubris komisi-komisi. Hingga kini, Roy menuturkan hanya ada dua komisi yang menggunakan audit BPK.

"Artinya, kalau dengan menghilangkan BAKN dalam bagian alat kelengkapan DPR, maka bisa kami pastikan bahwa fungsi dewan dalam hal pengelolaan pengawasaan APBN atau anggaran akan semakin melemah. Karena kami tidak yakin komisi akan lakukan fungsi itu dengan baik," imbuh Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com