"Bagian dari penghitungan dan rekapitulasi, hasil dari tiap TPS, bahkan difoto oleh rekan-rekan kami yang bertugas di TPS," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Ronny menambahkan, dokumentasi tersebut dapat dijadikan bukti untuk memperkuat kesaksian aparat yang berjaga di TPS jika perolehan suara itu disengketakan di Mahkamah Konstitusi. Namun, Ronny menampik upaya yang dilakukan Polri tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hitung cepat di internal Polri. "Kita tidak menggunakannya untuk quick count. Kalau beredar informasi ada penghitungan oleh Polri, itu tidak ada," bantahnya.
Menurut Ronny, Polri tidak pernah membeberkan hasil pengamatan perolehan suara tersebut ke masyarakat. Hal tersebut hanya sebagai bukti pendukung bagi aparat kepolisian yang berjaga di TPS tertentu. "Ketika ada permasalahan-permasalahan hasil pemungutan suara di TPS-TPS, mereka yang mengetahui langsung dengan catatan mereka itu dan itu digunakan sebagai bukti untuk menguatkan mereka," kata Ronny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.