Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: Dukungan "Jakarta Post" untuk Jokowi Harus Dihargai dengan Catatan

Kompas.com - 04/07/2014, 15:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pers Bagir Manan menilai, keputusan harian The Jakarta Post mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014 harus dihargai. Ini dengan catatan, Jakarta Post dapat memegang penuh profesionalitas dan tetap memberikan pemberitaan yang proporsional serta obyektif.

Bagir menjelaskan, pers memiliki hak untuk mempertahankan kemerdekaannya. Dalam hal ini, ia menganggap The Jakarta Post memilih merepresentasikan kebebasannya dengan cara mendukung salah satu pasangan yang akan bertarung dalam pilpres.

"Saya kira dukungan itu sah saja, kita harus hargai kemerdekaan pers. Boleh memiliki kecenderungan, tetapi hormatilah etika jurnalistik, jangan memberitakan hal bohong," kata Bagir, saat dihubungi, Jumat (4/7/2014).

Bagir berharap, setelah harian berbahasa Inggris itu resmi menyatakan diri mendukung Jokowi-Kalla, ada peningkatan kebijakan dalam hal penyeleksian berita. Ia melanjutkan, jajaran redaksi di media tersebut harus memeriksa betul semua berita yang masuk dari wartawannya di lapangan. Tujuannya untuk menjamin agar berita yang akan diterbitkan telah memenuhi semua unsur jurnalistik, khususnya keberimbangan.

"Perhatikan semuanya, keberimbangan, kepentingan umum, semuanya harus dihitung sebelum berita benar-benar dimuat. Kalau memberitakan kabar bohong, maka akan terjadi malapetaka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, harian The Jakarta Post memberikan sikap resmi untuk mendukung Jokowi-Kalla. Pernyataan itu dimuat dalam editorial The Jakarta Post yang terbit pada Jumat (4/7/2014).

Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat menjelaskan, dukungan kepada Jokowi-Kalla diberikan karena pasangan itu dianggap memiliki visi yang secara konsisten diperjuangkan oleh The Jakarta Post, yakni mengenai pluralisme, hak asasi manusia, reformasi, dan terbentuknya masyarakat sipil. Ia menjamin, medianya tetap profesional dan proporsional dalam memberitakan masing-masing capres-cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com