JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, menyambut baik tindakan Polri yang menetapkan status tersangka kepada Pemimpin Redaksi dan penulis tabloid Obor Rakyat. Meski begitu, Hasto juga meminta Polri mengusut tuntas penyandang dana di balik beredarnya tabloid tersebut.
"Penetapan tersangka jadi sinyal positif dari Polri. Tapi jangan hanya sampai di sini, usut juga penyandang dananya," kata Hasto saat dihubungi, Jumat (4/7/2014).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan tersebut sangat yakin ada penyandang dana besar di balik beredarnya tabloid Obor Rakyat. Indikasinya adalah sebaran tabloid tersebut yang dianggapnya sangat massif. Hasto menengarai ada peran dari kubu rivalnya yang sengaja ingin menjatuhkan citra Jokowi melalui berita fitnah dalam tabloid Obor Rakyat.
"Kita sudah sama-sama tahu, ada penyandang dana besar untuk Obor Rakyat yang dekat dengan salah satu calon di sana," ujarnya.
Polri telah menetapkan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulis tabloid tersebut, Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka. Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ronny Franky Sompie mengatakan, berdasarkan penjelasan dari Kabareskrim Polri, Setyardi dan Darmawan dianggap melanggar UU Pers Pasal 18 ayat (3) juncto Pasal 9 ayat (2).
Pada 16 Juni 2014, tim advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid Obor Rakyat. Tabloid itu disebarkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren di sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.