Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Persilahkan Capres-Cawapres Buka SPT Pajak

Kompas.com - 03/07/2014, 13:36 WIB
Icha Rastika,
Sandro Gatra

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mempersilahkan calon presiden dan calon wakil presiden untuk membuka surat pemberitahuan tahunan (SPT) masing-masing. Menurut Fuad, data terkait pajak itu hanya dapat dibuka oleh wajib pajak itu sendiri.

"Oh itu silahkan (jika mereka mau membuka)," kata Fuadi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kata Fuad, Direktorat Jenderal Pajak dilarang membuka data SPT seorang wajib pajak kecuali atas permintaan pengadilan atau lembaga penegak hukum.

Sejauh ini, katanya, Ditjen Pajak belum menerima permintaan dari penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai data pembayaran pajak capres-cawapres.

"Karena ada Pasal 34 bahwa semua data dan informasi tentang wajib pajak tidak boleh dibuka, kecuali pengadilan yang meminta. Saya selalu kasih nih ke KPK, tetapi semua lewat menteri keuangan," ujar Fuad.

Saat ditanya apakah ada inisiatif dari Ditjen Pajak untuk mengubah peraturan perundangan-undangan agar data pajak capres-cawapres kemudian hari bisa dibuka, Fuad mengatakan bahwa kemungkinan itu perlu dibicarakan bersama.

"Tapi kita kan enggak boleh mengungkapkan itu (data pembayaran pajak). Pokoknya saya enggak boleh sampaikan informasi terkait itu, kecuali nanti ada aturan yang boleh ungkap itu," kata Fuad lagi.

Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendesak capres-cawapres untuk membuka laporan pembayaran pajak masing-masing. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak bahkan mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilih pada Pemilu Presiden 2014 jika para capres-cawapres tidak membuka SPT pajak mereka sebelum 5 Juli 2014.

Pembukaan SPT pajak dianggap penting untuk melihat sejauh mana komitmen para calon menyelesaikan persoalan pajak di Indonesia dan menggambarkan kejujuran masing-masing calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com