Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Periksa Tim Jokowi-JK Pelapor Fahri Hamzah

Kompas.com - 02/07/2014, 19:06 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi Komite Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Rabu (2/7/2014), memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengklarifikasi laporannya terkait cuit "Jokowi Sinting". Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan anggota tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Fahri Hamzah melalui kicauan di akun Twitter miliknya.

"Kami mengklarifikasi kicauan Fahri yang mengatakan Jokowi sinting karena membuat kesepakatan dengan santri di Malang mengenai Hari Santri," ujar Ketua Tim Advokasi Jokowi-JK, Mixil Mina Munir, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).

Ia mengatakan, pihaknya memberi keterangan dengan menjawab 13 pertanyaan yang diajukan pihak Bawaslu. Menurut Mixil, anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menanyakan, siapa yang dirugikan oleh Fahri melalui cuitannya yang diposting Jumat (27/6/2014) lalu.

"Kata sinting siapa saja yang tersinggung? Yang tersinggung adalah tim pendukung, relawan dan para santri," kata Mixil.

Dia mengatakan, Fahri dilaporkan karena diduga menghina Jokowi.

Sebelumnya, tim Jokowi-JK melaporkan Fahri Hamzah ke Bawaslu, Senin (30/6/2014) lalu. Kicauan anggota Komisi III DPR itu dianggap menyerang Jokowi. Cuit tersebut dilayangkan melalui akun twitter Fahri, @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB.

Kicauan itu berbunyi, "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com