JAKARTA, KOMPAS.com — Letjen TNI (Purn) Johanes Suryo Prabowo mempertanyakan keabsahan Dewan Kehormatan Perwira karena tidak sesuai dengan sistem TNI. Meski begitu, ia senang karena pada DKP, calon presiden Prabowo Subianto dinyatakan tidak terlibat pelanggaran HAM.
"Di atas dan bawah surat DKP, dinyatakan rahasia. Namun, pada penomorannya tidak ada 'R'-nya. Saya tidak tahu apakah memang tidak rahasia, atau mungkin tidak melalui sistem TNI," ujar Suryo pada Forum Eksaminasi Publik terhadap Keputusan DKP di Hotel Intercontinental, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Menurut Suryo, dalam surat militer, jika surat itu rahasia, maka harus ada huruf "R" dalam penomoran surat. Misalnya, keputusan (Skep/02/R). Suryo juga mempertanyakan bagaimana proses DKP dilakukan.
Suryo mengatakan, ia mendapat masukan bahwa Skep DKP diperuntukkan bagi perwira menengah. Saat itu belum ada DKP untuk perwira tinggi. Dengan demikian, DKP harus dibuat berdasarkan keputusan presiden.
Meski sistemnya tidak sesuai, Suryo mengaku senang terhadap isi DKP. "Saya senang, saya tahu DKP diputuskan Prabowo Subianto tidak melakukan pelanggaran HAM, karena di situ (DKP), (Prabowo) memerintahkan penangkapan dan penahanan bukan penculikan," ujar Suryo.
Suryo menambahkan, saat DKP berjalan, ada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Anggotanya semua LSM HAM, komunitas hukum di pemerintahan. Pada Oktober 1998, 11 anggota Tim Mawar disidang oleh pengadilan militer. Di sidang tersebut tidak ditemukan keterkaitan penculikan dengan Prabowo. Kemudian, pada Desember 1998, diputuskan tidak ada keterkaitan Prabowo dengan semua tuduhan itu.
"Tapi, November sudah keluar surat pemberhentian untuk Prabowo. Lalu Prabowo diberhentikan administrasi karena apa?" imbuh Suryo. Apalagi, menurut Johanes, korban penangkapan sekarang sudah bebas. Aktivis yang hilang sama sekali tidak tersangkut dengan Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.