"Yang belum terselesaikan, akan kami selesaikan ke depan seperti masalah Trisakti, peristiwa Mei, Semanggi I, Semanggi II, Talangsari. Termasuk itu kejadian Pam Swakarsa di Cawang," ujar Kivlan, dalam diskusi di Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (18/6/2014).
Kivlan mengatakan, Prabowo siap membuka semua kasus itu. Namun, ia meminta agar proses pengungkapan fakta-fakta sejarah dilakukan melalui forum, seperti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
"Jadi, jangan ada dusta di antara kita. Kita harus ungkap semuanya. Kami merasa sedih saat ini Prabowo dituduh, jangan ada curiga kepada sang calon," kata Kivlan.
Mantan anak buah Prabowo di Kostrad itu mengungkapkan siap bersaksi jika pemerintah membentuk komisi yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 2006 lalu itu. Dia juga mengaku mempunyai sejumlah bukti terkait orang-orang yang terlibat dalam kasus kerusuhan Mei 1998.
Kivlan mengungkapkan, ia enggan memenuhi panggilan Komnas HAM karena menilai tak berhak mengusut kasus HAM berat masa lampau.
"Komnas HAM tidak bisa sentuh saya. Kalau mau, kita bawa ini ke Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," ungkap Kivlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.