JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburokhman, menganggap laporan kuasa hukum pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla atas dalang di balik tabloid Obor Rakyat berlebihan. Menurut dia, munculnya Obor Rakyat bukan kasus yang perlu dibesar-besarkan.
"Pernyataan Pemred Obor Rakyat harus dihargai, tinggal dibantah saja. Jokowi lebay, minta perhatian dan belas kasihan," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Habiburokhman kemudian menyebutkan isu-isu negatif yang kerap ditujukan kepada Prabowo. Ia mengatakan, timnya menyeleksi isu-isu apa saja yang harus ditanggapi atau tidak.
"Ini berbeda dengan kampanye hitam ke Prabowo. Dia difitnah hukum pidana serius seperti membunuh, menculik, tetapi Prabowo mana pernah merespons," ujarnya.
Sebelumnya, tim advokasi Jokowi-JK melaporkan Pemred Obor Rakyat SB dan redaktur Obor Rakyat, DS, ke Bareskrim Polri pada Senin (16/6/2014) karena dianggap menyebarkan kebencian atas dasar SARA. Mereka juga meminta Polri menelusuri jaringan di balik pembuatan dan penyebaran tabloid tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.