Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksistensi Babinsa di Indonesia Tergantung Siapa Presiden Mendatang

Kompas.com - 12/06/2014, 19:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate Fadjroel Rachman mengatakan, politisasi yang dilakukan bintara pembina desa (Babinsa) dengan mengarahkan pilihan warga memilih capres tertentu seperti berkaca dengan rezim orde baru yang dipimpin oleh Presiden RI kedua Soeharto. Menurutnya, gerakan organisasi yang tersembunyi ini dapat bangkit tergantung pada siapa pemimpin bangsanya kelak.

"Karena masalah tidak selesai dengan tuntas, karakter itu muncul lagi, tergantung siapa presidennya," kata Fadjroel dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Fadjroel menyebutkan beberapa masalah yang diwarisi orde baru seperti penyalahgunaan fungsi Babinsa dan bisnis TNI masih belum selesai hingga kini. Fungsi Babinsa, menurutnya adalah menjalankan fungsi pertahanan, bukan keamanan.

"Kita mengatakan ini penyakit militarisme. Babinsa sudah disfungsional, dijadikan alat keamanan padahal fungsinya ketahanan," ujarnya.

Fadjroel mengimbau pemerintahan selanjutnya untuk merekonstruksi lembaga teritorial dan mengembalikan sesuai fungsinya. Menurutnya, TNI yang kini berada di bawah kekuasaan Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI seharusnya berada di bawah Kementerian Pertahanan dan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Tidak hanya membubarkan Babinsa di tingkat desa, menurut Fadjroel, badan ketahanan seperti Komando Rakyat Militer (Koramil) di tingkat kecamatan, Komando Distrik Militer (Kodim) di tingkat kabupaten, dan Komando Daerah Militer (Kodam) di tingkat provinsi juga harus dihapuskan.

"Lembaga teritorial seperti Kodim, Koramil, Babinsa, mesti ditiadakan karena fungsi keamanan sudah diambil alih Polisi," kata Fadjroel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com