Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Nilai Anas Giring Kasusnya ke Ranah Politik

Kompas.com - 12/06/2014, 11:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdakwa kasus dugaan korupsi Anas Urbaningrum berusaha menggiring kasusnya ke ranah politik. Hal itu disampaikan jaksa saat menanggapi nota keberatan atau eksepsi Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

"Dengan kepiawaiannya dalam berorasi, terdakwa berusaha menggiring forum persidangan masuk format politik dengan gunakan bahasa politik, gestur, dengan logika politik, sentimen politik," ujar Jaksa.

Menurut Jaksa, hal itu terlihat dari upaya Anas mendramatisir peristiwa politik yang menyertai proses hukumnya, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan. Jaksa menilai Anas berusaha membangun opini bahwa ia hanya korban pertarungan politik. Dengan demikian, seolah-olah persidangan menjadi bagian dari skenario politik.

"Terdakwa secara sadar, sistematis dan terukur berusaha sangat keras membius panggung hukum persidangan yang terhormat dipaksa masuk skema politik," lanjut Jaksa.

Jaksa menegaskan, pihaknya tak akan ikut terbawa suasana politik yang berusaha dibangun oleh Anas dan tetap akan bekerja dalam koridor hukum.

Sebelumnya, dalam eksepsinya, Anas menilai kasusnya bermuatan politis. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menceritakan rangkaian peristiwa politik sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Anas mengaku yakin akan menjadi tersangka setelah diminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat saat itu agar berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Pidato SBY itu disampaikan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/2/2013) malam, sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Anas juga menyinggung Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan, yang mengaku sudah mendapatkan informasi Anas bakal menjadi tersangka pada Kamis (7/2/2013). Kemudian, beredar dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com