JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan resmi dari tim advokat pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla soal dugaan pengerahan anggota bintara pembina desa (babinsa) untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tim Jokowi-JK.
"Sirra (anggota tim advokat Jokowi-JK, Sirra Prayuna) kan juga sudah melapor. Sirra sudah kami tanyai," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, saat ditemui di ruangannya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2014).
Selain tim Jokowi-JK, ia mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Kompas.com, yang pertama menulis berita soal tindakan babinsa, Kamis (5/6/2014).
Sebelumnya, seorang warga di kawasan Jakarta Pusat diresahkan oleh pendataan mengenai pilihan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2014. Pendataan itu dilakukan oleh orang yang mengaku anggota babinsa. Pria itu juga mengaku berdinas di bawah kontrol koramil.
Dalam pendataan itu, warga diarahkan untuk memilih pasangan yang diusung Partai Gerindra, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Komandan Kodim 0501 Jakarta Pusat Letnan Kolonel Infantri Yudi Pranoto mengatakan, telah terjadi kesalahpahaman antara warga dan anggota babinsa.
Yudi membantah pemberitaan di media bahwa seorang anggota babinsa mendata pilihan warga terhadap dua pasangan calon presiden dan wakil presiden menjelang Pilpres 2014. Yudi memastikan, kedatangan anggota babinsa ke lingkungan tempat tinggal warga hanyalah tugas rutin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.