JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dari berbagai aliansi mendeklarasikan penolakan terhadap bakal calon presiden Prabowo Subianto di Salemba, Jakarta, Jumat (30/5/2014). Mereka menolak Prabowo menjadi presiden karena diangap masih memiliki utang pertanggungjawaban terkait pelanggaran hak asasi manusia.
"Kami dengan tegas menolak Prabowo Subianto menjadi presiden. Kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu belum dituntaskan. Kita jangan berharap masa depan akan baik apabila masih ada utang di masa lalu," ujar Sektetaris Jenderal Semar UI, Rio.
Rio mengatakan, Prabowo telah diberhentikan secara tidak hormat dari ABRI melalui dewan kehormatan perwira karena Prabowo telah melakukan tindakan melawan hukum. Menurut dia, Prabowo seharusnya tidak lolos dalam verifikasi peserta Pemilu Presiden 2014 karena tidak memenuhi syarat Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008.
"Seperti tercantum dalam Pasal 5 Ayat C UU 42 Tahun 2008, peserta pilpres tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi serta tindak pidana berat lainnya," ujar Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.