Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Menteri Utama Itu Sah-sah Saja

Kompas.com - 29/05/2014, 12:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan dari rencana Prabowo memberikan posisi menteri utama kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Menurut dia, istilah menteri utama itu tidak bisa diartikan mengubah konsep sistem presidensial menjadi parlementer.

"Menteri utama itu kan memang tidak ada istilah yang baku. Boleh namanya menteri utama, menteri koordinator, menteri prima. Ya terserahlah, enggak ada masalah, sah-sah saja," ujar Mahfud di sela-sela acara Rakornas KAHMI di Jakarta, Kamis (29/5/2014).

Mahfud memastikan bahwa konsep menteri utama yang ditawarkan Prabowo itu tidak akan menyalahi undang-undang. Dia pun membantah rencana Prabowo mengubah sistem presidensial yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Tidak akan berubah. Semua kan sudah ada di dalam Undang-undang Kementerian Negara. Mungkin akan sama dengan Menko, bahkan Menko sendiri itu tidak ada di undang-undang, ciptaan Presiden sendiri," katanya.

Sebelumnya, Prabowo menilai kapasitas yang dimiliki Aburizal pantas membuat pemilik Grup Bakrie itu menjadi menteri utama. Hal ini disampaikan Prabowo seusai mendapatkan dukungan resmi dari Partai Golkar. Aburizal dinilai mampu mengelola perekonomian.

Namun, wacana Prabowo soal menteri utama ini sempat menimbulkan perdebatan. Pasalnya, istilah menteri utama ada pada masa kepemimpinan Bung Karno, ketika menteri utama dianggap setara dengan Perdana Menteri. Wacana menteri utama ini juga sempat disindir kompetitor mereka,  Jokowi dan Jusuf Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com