Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono Akui Pertimbangkan Kondisi Century Saat Putuskan Perubahan PBI

Kompas.com - 09/05/2014, 10:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI Boediono mengakui bahwa Dewan Gubernur Bank Indonesia mempertimbangkan kondisi krisis yang dialami Bank Century ketika memutuskan untuk mengubah peraturan Bank Indonesia (PBI) yang memuat syarat pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI mengatakan, dalam masa krisis seperti tahun 2008, penutupan satu bank bisa memengaruhi kondisi bank lain.

"Di situ tentu ada pembahasan mengenai apa yang ada di hadapan kita. Century masuk dalam pertimbangan, tapi juga ada masalah dalam rapat maraton sejak pagi hingga malam, pertimbangan kemungkinan apa yang terjadi pada bank lain," kata Boediono saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Namun, menurut Boediono, Dewan Gubernur BI tidak hanya mempertimbangkan kondisi Bank Century saat memutuskan perubahan PBI. Menurutnya, perubahan PBI bertujuan menampung semua kemungkinan yang akan dihadapi dalam kondisi krisis keuangan saat itu. Boediono membantah PBI itu diubah hanya untuk mempermudah Century mendapatkan FPJP.

"Kita ingin peraturan yang bisa menampung semuanya, termasuk menangani apa yang ada di mata kita. PBI untuk menampung semua kemungkinan yang akan dihadapi menjelang beberapa waktu ke depan," ujarnya.

Perubahan PBI ini ditandatangani Boediono selaku Gubernur BI ketika itu. Boediono mengatakan, perubahan PBI itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia. Dalam surat dakwaan mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, PBI baru berlaku mulai 14 November 2008. Perubahan PBI itu meliputi bank yang dapat diberikan FPJP harus memiliki rasio kecukupan modal (CAR) positif dan aset kredit yang dapat dijadikan agunan FPJP, di antaranya memenuhi syarat bahwa kolektibilitasnya lancar selama tiga bulan. Semula, salah satu syarat bank umum untuk dapat mengajukan permohonan FPJP ialah wajib memiliki capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kewajiban modal minimum sebesar 8 persen seusai PBI Nomor 10/26/PBI/2008 tertanggal 30 Oktober 2008. Saat itu, CAR Bank Century per September 2008 hanya sebesar 2,35 persen.

Saat ditanya jaksa mengapa perubahan PBI ini terkesan tergesa-gesa, Boediono mengatakan bahwa ketika itu situasinya sangat gawat. Apabila satu bank jatuh, ia mengatakan, maka kemungkinan akan ada penyerbuan bank. Dalam situasi krisis, menurut Boediono, menutup satu bank memiliki risiko yang luar biasa.

"Yang mungkin jatuh adalah Century, maka akan terjadi rentetan penyerbuan bank. Ini pengalaman 1997-1998. Dalam situasi krisis, banyak isu beredar bank mana yang mengalami masalah likuiditas. Menutup bank dalam situasi seperti itu risikonya luar biasa," tuturnya.

Boediono juga mengatakan bahwa pengalaman krisis 1997 menjadi pertimbangan Dewan Gubernur BI dalam membaca situasi krisis 2008. "Pengalaman 1997, tutup bank kecil yang totalnya 2 persen dari total aset perbankan, orang akan tanyakan lagi bank mana yang akan ditutup, terjadi rush, mandek, orang lalu menarik depositonya," kata Boediono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com