Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Potensi Hilangnya Penerimaan Pajak Sektor Minerba

Kompas.com - 23/04/2014, 23:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan potensi hilangnya penerimaan pajak dalam sektor tambang mineral batu bara. KPK pun meminta pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki sistem penerimaan pajak terkait sektor tersebut.

"Dalam waktu satu bulan, kita berharap Dirjen Pajak sudah menyampaikan kepada KPK rencana aksi sesuai temuan rekomendasi KPK," kata Wakil Ketua KPK Adnan Panduparaja dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, serta Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Roni Dwi Susanto. Potensi hilangnya penerimaan pajak di sektor minerba ini ditemukan melalu kajian yang dilakukan KPK pada Agustus 2013 hingga Maret 2014.

Menurut Adnan, hasil kajian ini menunjukkan pemungutan pajak di sektor minerba tidak optimal karena tidak dapat dihitungnya potensi penerimaan pajak dengan akurat. Ditemukan tujuh permasalahan, baik dari aspek tata laksana, regulasi, maupun manajemen sumber daya manusia pada Direktorat Jenderal Pajak terkait pungutan pajak di sektor minerba tersebut.

Masalah pertama, masih ada pemegang izin usaha pertambangan yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Belum akuratnya data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada sektor pertambangan karena dari sekitar 3.826 pemegang usaha pertambangan hampir 25 persen atau 724 pengusaha tidak punya NPWP bahkan pemegang IUP (Izin Usaha Tambang) yang statusnya clean and clear tidak punya NPWP," kata Adnan.

Kedua, kurangnya data pendukung, khususnya data produksi karena adanya perbedaan statistik di lembaga terkait. Misalnya data di Ditjen Pajak minerba pada 2012 data mencapai 228 juta dolar AS, namun data World Coal Association (WCA) mencapai 443 juta dolar AS. Sementara itu, berdasarkan data US Energy Information Administration (EIA), nilainya mencapai 452 juta dolar AS.

"Akibatnya, dari perbedaan data tersebut potensi hilangnya pajak tahun 2012 mencapai lebih dari Rp 20 triliun," ujar Adnan.

Ketiga adanya multitafsir penerapan aturan pengenaan pajak. Masalah keempat adalah keterbatasan peraturan untuk mendapatkan data eksternal perpajakan. Kelima belum optimalnya data pengelolaan permintaan data eksternal pajak.

"Keenam adalah minimnya pengawasan terhadap wajib pajak karena pemeriksa pajak hanya ada 4.000 orang yang jauh dari standar negara-negara pada umumnya," ujar Adnan.

Masalah terakhir, belum optimalnya fungsi analisis potensi pajak di Ditjen Pajak. "Kondisi ini menimbulkan sejumlah persoalan yaitu pertama basis data wajib pajak tidak akurat dan kurangnya data eksternal yang dibutuhkan misalnya data pertambangan yang ada. Kedua keterbatasan data pembanding yang mengakibatkan sulitnya pengawasan," sambung Adnan.

Menanggapi hasil kajian KPK tersebut, Fuad mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK. Selanjutnya, menurut Fuad, Ditjen Pajak akan melakukan perbaikan tata kelola manajemen sektor pertambangan.

"Kami memang sangat membutuhkan bantuan dan kerja sama KPK untuk monitor rencana aksi yang kami buat sesuai hasil studi KPK karena sektor pertambangan ada instansi teknis di pusat dan daerah yang berperan penting agar penerimaan pajak dari sektor tambang maksimal," ucap Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com