"Kami sedang mempersiapkan aktivitas pencalonan presiden dan wakil presiden," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014).
Dia mengatakan langkah pertama adalah penyusunan peraturan untuk pilpres, di antaranya, sistem pencalonan, pelaporan dana kampanye, hingga persiapan logistik pilpres. Ferry mengatakan, hal krusial lainnya ada mendata pemilih yang belum terdaftar di Pemilu Legislatif 9 April. Terkait ini, KPU akan mencatatkan pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Data tersebut juga akan ditambahkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
"Daftar pemilih kami update lagi, DPT yang di pemilu akan menjadi DPS dalam pilpres. Dalam satu bulan akan kami tetapkan dan juga prosesnya terus sampai ditetapkan. Kami harapkan ini lebih baik dari pemilu kemarin," kata Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.