Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhimpunan Jiwa Sehat: Penyandang Gangguan Jiwa Juga Berhak Memilih!

Kompas.com - 08/04/2014, 22:30 WIB
Rahmat Fiansyah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayani mengatakan, penyandang gangguan jiwa juga memiliki hak untuk memilih dalam pemilu. Akan tetapi, katanya, kenyataan di lapangan tak demikian. Mereka kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif.

"Mereka didaftarkan di daftar pemilih tetap, tetapi kemudian dicoret karena ketahuan menderita gangguan jiwa," ujar Yeni, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2014).

Yeni menyebutkan, jika merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas, maka di dalamnya terdapat peraturan mengenai jaminan hak politik bagi para penyandang gangguan.

"Pasal 29 UU itu menyebutkan, semua penyandang disabilitas, termasuk pengidap gangguan jiwa, memiliki hak politik beserta hak pilih," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kata Yeni, ada sekitar 1,3 juta penyandang gangguan jiwa yang memiliki hak pilih di Indonesia. Sementara itu, khusus di wilayah DKI Jakarta, terdapat sekitar 24.000 orang.

Yeni mengaku sudah menemui pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Ketua KPU Husni Kamil Manik, untuk menyampaikan hal tersebut. Mereka, kata Yeni, sepakat bahwa para penyandang gangguan jiwa juga memiliki hak pilih.

"Kami mengharapkan sikap proaktif dari KPU. Mereka punya keterbatasan tidak bisa meninggalkan panti dan rumah sakit. Kami harap KPU mendatangi mereka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com