JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wisnu Agung Prasetya kembali disebut dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/4/2014). Menurut saksi Denny Pramudia Adiningrat, Wisnu adalah asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam.
Denny yang merupakan suami mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne, itu mengatakan, Wisnu adalah salah satu orang yang menginformasikan penambahan kuota impor daging sapi.
"Saya dapat informasi bahwa ada potensi untuk penambahan impor sapi juga. Informasi itu dari rekan saya Yudi. Yudi dapat informasi itu dari Wisnu, asisten staf khusus Presiden," terang Denny saat bersaksi untuk Elizabeth.
Yudi yang bernama lengkap Yudi Setiawan adalah mantan rekan kerja Denny. Menurut Denny, Yudi dekat dengan Wisnu. Dalam kasus ini, Yudi, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan Fathanah disebut pernah melakukan pertemuan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada Pemilu 2014. Hal ini telah dibantah Luthfi pada persidangan tahun lalu.
Adapun Elizabeth didakwa menyuap Luthfi selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu dengan uang sebesar Rp 1,3 miliar terkait pengaturan kuota impor daging sapi. Uang itu diberikan anak buah Elizabeth, Juard dan Arya Effendi, melalui rekan dekat Luthfi, Fathanah.
Pemberian uang atau janji tersebut agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberi persetujuan atau rekomendasi permohonan kuota impor daging tahun 2013.
Sebelumnya, telah disepakati, jika penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna disetujui sebanyak 8.000 ton, Elizabeth bersedia memberikan fee kepada Luthfi sebesar Rp 5.000 per kilogram atau total Rp 40 miliar.
Sebagai pemberian awal, Elizabeth memberikan uang untuk Luthfi Rp 300 juta yang disebut untuk keperluan acara PKS di Medan. Pemberian selanjutnya ialah Rp 1 miliar melalui Fathanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.