Miko mengaku perlu pengamanan agar tenang ketika memberi kesaksian di persidangan. Miko sendiri belum mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sekarang baru pengawasan saja. Dibantu pengamanannya oleh KPK," kata Miko di persidangan.
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut ancaman apa yang diterima Miko sehingga perlu penjagaan Brimob.
Saat bersaksi di persidangan, Miko meminta Muhtar ke luar dari ruang sidang. Ia merasa tak bisa memberikan keterangan dengan bebas jika disaksikan oleh Muhtar. Atas perseujuan hakim, Muhtar akhirnya meninggalkan ruang sidang. Namun, ia masih terlihat di Pengadilan Tipikor meski pun tak dijadwalkan bersaksi hari ini.
Miko sendiri diminta keterangannya oleh KPK karena dianggap mengetahui kasus sengketa Pilkada yang diduga melibatkan Muhtar. Muhtar adalah pengusaha pembuat atribut kampanye Pilkada yang juga orang dekat Akil. Muhtar juga diduga menjadi perantara suap untuk Akil dalam sejumlah pengurusan sengketa Pilkada.
Dalam penyidikan pencucian uang Akil, KPK telah menyita puluhan mobil dan juga motor dari Muhtar. Akil juga jdidakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sejak ia masih menjabat anggota DPR hingga Ketua MK. Nilai pencucian uang saat menjadi Ketua MK mencapai Rp 161 miliar, sedangkan saat menjadi anggota DPR sekitar Rp 20 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.