Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2014, 20:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Boediono disebut sebagai pihak yang menginginkan agar Bank Century mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Ketika pemberian FPJP itu diputuskan pada 2008, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.

"Yang menginginkan (FPJP) tentu Pak Gubernur, yang mendukung Pak Rochadi (Budi Rochadi), Siti Fadhrijah, Miranda Goeltom, Muliaman Dharmansyah," kata mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank I Bank Indonesia, Zainal Abidin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/4/2014). Zainal bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya.

Menurut Zainal, pemberian FPJP untuk Bank Century diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur BI kira-kira pada November 2008. Dalam rapat tersebut, Zainal menyampaikan kepada Dewan Gubernur BI tentang hasil analisis Direktorat Pengawasan Bank terhadap kondisi Century. Berdasarkan hasil analisis tersebut, Zainal merekomendasikan agar Century dinyatakan sebagai bank gagal, lalu ditutup. Menurutnya, Century layak ditutup karena dana yang diperlukan untuk membenahi bank tersebut terlalu besar.

Selain itu, menurut Zainal, Century tidak memenuhi syarat untuk menerima FPJP jika dilihat dari cash adequancy ratio (CAR/rasio kecukupan modal) bank tersebut. "Saya maunya bank itu ditutup karena untuk membenahi bank ini dibutuhkan dana yang besar Rp 6-7 triliun dan untuk jumlah seperti itu, Bank Century tidak memenuhi syarat menerima FPJP," ujarnya.

Namun, kata Zainal, rekomendasinya itu ditanggapi negatif oleh Dewan Gubernur BI. Ia menuturkan, ketika itu Dewan Gubernur tampak kecewa dan marah mendengarkan rekomendasi yang disampaikannya. "Dari tone bicaranya kelihatan, waktu itu Bu Miranda (Deputi Gubernur Senior BI)," ucapnya.

Pada akhirnya, Dewan Gubernur BI menyetujui pemberian FPJP untuk Bank Century. Zainal juga mengatakan bahwa Boediono ketika itu mengarahkan agar mengevaluasi peraturan BI yang berkaitan dengan pemberian FPJP.

Menurut jaksa KPK, perubahan Peraturan BI ini agar Bank Century memenuhi persyaratan untuk mendapatkan FPJP berdasarkan CAR-nya. Zainal juga mengatakan, Boediono kerap menyinggung agar PBI itu diubah. "Yang itu (perubahan PBI) sudah ya," kata Zainal menirukan Beodiono ketika itu.

Dalam surat dakwaan tim jaksa KPK, diduga ada penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Budi Mulya terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum itu diduga dilakukan Budi bersama-sama dengan Wakil Presiden Boediono selaku Gubernur BI ketika itu, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi, almarhum selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com