Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Loloskan 2 Caleg DPD yang Dicoret KPU

Kompas.com - 28/03/2014, 18:00 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali meloloskan peserta pemilu yang dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terlambat melaporkan laporan awal dana kampanye. Kali ini, Bawaslu mengabulkan gugatan dua orang calon anggota legislatif (caleg) DPD, Arieston Dappa dan Raymond Sahetapy.  

"Bawaslu mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dan memulihkan hak konstitusional pemohon untuk menjadi peserta pemilu," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung Bawaslu, Jakartaa Pusat, Jumat (28/3/2014).

Muhammad mengatakan, dua caleg tersebut tetap menyerahkan dan melengkapi berkas laporan awal dana kampanye mereka ke masing-masing KPU provinsi sesuai daerah perwakilan mereka. Laporan tersebut harus sudah diberikan ke KPU provinsi paling lambat pada Sabtu (29/3/2014) pukul 23.59 WITA.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Manik mengatakan, pihaknya akan mengikuti apapun keputusan Bawaslu. Jika Bawaslu memutuskan meloloskan caleg yang sudah dicoret, maka KPU akan menggembalikan hak caleg tersebut.

Berdasarkan berita acara Bawaslu, Arieston Dappa terlambat 15 menit dari ketentuan batas waktu KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan Raymond Sahetapy menyerahkan laporan awal dana kampanyenya ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah pukul 18.10 WITA atau terlambat 10 menit.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif pasal 134 ayat (1) menyebutkan, partai politik dan caleg peserta pemilu wajib memberikan laporan awal dan rekening khusus dana kampanye paling lambat 14 hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka, yaitu Minggu (2/3/2014).

Melalui surat edaran, KPU menetapkan batas waktu penyerahan laporan tersebut adalah pukul 18.00 waktu setempat. Peserta yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanyen hingga waktu tersebut dibatalkan sebagai peserta pemilu pada tingkat wilayah sesuai kepengurusannya. KPU mencoret sembilan parpol di 25 kabupaten/kota dan 35 caleg DPD karena terlambat melapor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com