Hari ini, KPK meminta keterangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu terkait penyelidikan haji. Menurut Abraham, permintaan keterangan Anggito dilakukan untuk membuka kasus haji ini.
Sejauh ini, katanya, KPK masih melengkapi alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan tersangka. Petunjuk yang dikumpulkan pun, menurutnya, sudah sangat kuat.
"Belum lengkap tapi bukti-bukti petunjuknya sudah sangat kuat," ucap Abraham.
Terkait penyelidikan haji ini, kata Abraham, KPK akan kembali melakukan gelar perkara atau ekspose pada Jumat nanti.
Fokus penyelidikan
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan tiga hal yang menjadi fokus penyelidikan kasus ini. Pertama, mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. Ketiga, berkaitan dengan fasilitas naik haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan.
"Yang ketiga, kemungkinan akan berkaitan dengan orang-orang yang mendapatkan fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana yang tidak sesuai ketentuan. KPK pasti akan melacak di hal-hal yang berkaitan dengan itu," ucap Bambang.
Mengenai permintaan keterangan Anggito, Bambang mengatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan memperjelas indikasi korupsi yang ditemukan KPK selama ini.
"Untuk memperjelas. Kan penyelidikan itu mencari peristiwa dan perbuatannya itu untuk bisa mendapatkan dua alat bukti itu, sekarang itu sedang dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Anggito pernah berkomentar kepada media terkait penyelidikan haji oleh KPK. Anggito menduga hal yang diselidiki KPK bukanlah pengelolaan dana haji, melainkan kontrak pelayanan di Arab dan mekanisme penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Pasalnya, menurut Anggito, audit dana pengelolaan haji tahun 2012 menunjukkan hasil yang wajar. Untuk itu, Anggito juga siap dimintai keterangan KPK.
Terkait penyelidikan proyek haji ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya, anggota DPR Jazuli Juwaini, dan Hasrul Azwar, serta sejumlah pegawai Kementerian Agama. KPK bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menemukan dugaan ada anggota DPR yang ikut ”bermain” dalam bisnis penyelenggaraan haji.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya tidak membantah jika dugaan keterlibatan anggota DPR dalam bisnis haji ini menjadi salah satu yang disorot KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.