Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firmanzah Yakin Program SBY Bakal Dilanjutkan Presiden Selanjutnya

Kompas.com - 03/03/2014, 10:42 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang akan dilanjutkan dengan suksesi kepemimpinan nasional, sejumlah pihak menyangsikan kelanjutan program-program pembangunan yang selama ini telah berjalan. Mereka beranggapan Presiden yang baru akan mengeluarkan program-program baru dan menghapuskan program-program pemerintahan sebelumnya.

Namun, bagi Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof. Firmanzah, PhD, meskipun pandangan itu selalu mengemuka menjelang transisi kepemimpinan, ia tidak percaya dengan anggapan tersebut.

“Pergantian kepemimpinan nasional tidak akan otomatis menghapuskan program-program pembangunan yang telah sukses dijalankan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejarah telah membuktikan itu,” kata Firmanzah di Jakarta, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (3/3/2014).

Ia memberi contoh bentuk program pembangunan yang berkesinambungan meski pemerintahan telah berganti seperti Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diamanatkan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004. Program itu merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak berdasarkan asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan sosial. 

Menurut Firmanzah, SJSN ini diinisiasi sejak pascareformasi dan resmi diundangkan dan disahkan di era kempeminpinan Megawati Soekarnoputri. Namun, kini SJSN ini telah berhasil direalisasikan secara bertahap mulai awal 2014  di era kepemimpinan SBY.

“Realita ini menepis pandangan yang mengkhawatirkan tidak berkesinambungnya sejumlah program yang telah berjalan selama ini, seperti MP3EI, sistem logistic nasional, pengentasan kemiskinan, keep buying policy, pemberantasan korupsi, industrialisasi, hilirisasi dan lain sebagainya,” papar Firmanzah.

Melalui pengesahan UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), lanjut Firmanzah, cita-cita mewujudkan kesejahteraan paripurna bagi masyarakat Indonesia semakin realistis. UU No.24 tahun 2011 ini pun disahkan di era kepemimpinan Presiden SBY.

Diakui Firmanzah, jika kompleksitas masalah mulai dari kelembagaan, sistem, payung hukum, kesiapan perangkat di seluruh tanah air, infrastruktur komunikasi informasi, dan lain-lain telah menyebabkan adanya jeda sejak UU SJSN ini disahkan.

Namun, dari perjalanan dan realitas yang berlaku saat ini, menurut Firmanzah, dapat dimaknai bahwa program pembangunan yang mengedepankan kepentingan seluruh masyarakat ini merupakan prioritas bagi siapapun pemimpin di era-era selanjutnya.

“Komitmen dan konsistensi ini terlihat jelas dalam program perlindungan sosial SJSN dimana  salah satu programnya, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu perlindungan sosial terbesar di dunia dengan 121 juta jiwa penerima manfaat,” ujar Firmanzah.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menjelaskan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai mandat dari UU No. 40 tahun 2004 telah berhasil dituntaskan di era kepemimpinan Presiden SBY. Selain UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan beberapa payung hukum turunan juga telah diterbitkan mulai dari Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Peraturan Presiden No.12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, Peraturan Presiden No.109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, dan 111 tahun 2013 tentang , dan disertai dengan peraturan-peraturan di tingkat kementerian terkait lainnya.

“Ini membuktikan bahwa kesinambungan program tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan,” terang Firmanzah.

Menurut Firmanzah, SJSN dirintis sejak awal reformasi, disahkan pada era kepemimpinan Megawati, dan direalisasikan beserta petunjuk teknisnya di era kepemimpinan Presiden SBY. Bahkan, kalau ditarik lebih jauh kebelakang, ide jaminan kesehatan ini sudah ada sejak orde baru. Di era Presiden Soekarno dikenal UU Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan yang kemudian diteruskan secara oleh Presiden Soeharto melalu penerbitan Undang-undang Kesehatan nomor 23 tahun 1992.

Firmanzah juga menunjuk sejumlah contoh program yang juga berjalan secara berkelanjutan seperti independensi Bank Indonesia yang telah diundangkan sejak tahun 1999 melalui UU no.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dan kemudian mengalami perubahan melalui UU No.3 tahun 2004 yang disahkan oleh Ibu Megawati.

UU ini kemudian disempurnakan di era Presiden SBY melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009  Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com