Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Saksi, Parpol Diminta Tak Tergantung pada Anggaran Negara

Kompas.com - 26/02/2014, 19:36 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nasrullah mengingatkan partai politik untuk tidak tergantung pada anggaran negara untuk menghadirkan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pemungutan suara. Ia menekankan, menghadirkan saksi merupakan kewajiban setiap partai peserta pemilu.

"Kami sampaikan pada parpol, janganlah punya ketergantungan pada APBN kalau mau menghadirkan saksinya sendiri," ujar Nasrullah, dalam rapat pra-kampanye dengan parpol peserta pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Informasi Publik (KPI) di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014).

Nasrullah menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, parpol memang harus menghadirkan saksi saat pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Saksi diperlukan untuk kroscek silang hasil perolehan suara antara catatan parpol dengan catatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

"Perlu ada kroscek silang sebelum rekapitulasi suara divalidasi di tinggat TPS dan PPS (Panitia Pemungutan Suara)," kata Nasrullah.

Polemik dana saksi

Sebelumnya, terjadi polemik panjang soal pendanaan honor saksi parpol oleh negara melalui APBN. Negara menganggarkan dana hingga Rp 660 miliar untuk membayar honor saksi parpol. Bawaslu menyatakan, gagasan itu datang dari pemerintah.

Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, pemerintah akan mencairkan dana Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan dana saksi parpol. Padahal, Bawaslu hanya meminta dana Mitra PPL. Bawaslu menyatakan tidak mau bertanggung jawab atas dana saksi parpol.

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, Bawaslu yang menggagas kebijakan dana saksi parpol. Gamawan mengatakan, harus ada lembaga yang mau bertanggung jawab atas dana saksi parpol dan seluruh parpol harus sepakat menerima dana itu. Jika tidak, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran. Di sisi lain, parpol tidak kunjung satu suara soal dana saksi parpol.

Pembahasan mengenai dana saksi akhirnya dihentikan mengingat hari pemungutan suara yang semakin dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com