Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ruhut, Partai yang Curi Start Kampanye Tak Percaya Diri

Kompas.com - 26/02/2014, 12:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Juru Bicara DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mendukung keputusan moratorium iklan politik dan kampanye di lembaga penyiaran. Ia menilai, keputusan itu adil dan akan menutup celah bagi partai yang mencuri waktu untuk kampanye sebelum waktunya.

Ruhut melihat, saat ini banyak sekali tokoh politik yang gencar beriklan di media massa. Para tokoh tersebut memanfaatkan media yang dimiliki untuk kepentingan politiknya.

"Kita dukung moratorium karena sudah menjadi rahasia umum ada capres (calon presiden) yang mencuri start kampanye. Mentang-mentang dia punya TV (media televisi)," kata Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, mereka yang mendahului waktu kampanye menunjukkan rasa tidak percaya diri. Menurutnya, usaha itu sangat sia-sia karena tak akan memberi dampak apa pun, khususnya dalam menggerakkan suara pemilih dalam pemilu nanti.

"Yang mencuri start itu partai yang tidak percaya diri. Kami miris. Rakyat sudah cerdas. Kami tidak punya TV, tapi kami akan menang," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Komisi I DPR bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu legislatif akhirnya menyepakati moratorium iklan kampanye ataupun iklan politik di media massa. Dengan adanya keputusan ini, semua lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan yang berbau politik.

Gugus tugas pengawasan dan pemantauan terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Keputusan moratorium ini didapat setelah diskusi alot tentang iklan-iklan berbau politik yang tayang di sejumlah lembaga penyiaran. Beberapa lembaga penyiaran itu sebagian besar bahkan dimiliki oleh pimpinan partai politik.

Berdasarkan UU Pemilu, kriteria kampanye terdiri dari penyampaian visi misi, penyebutan nomor urut, dan melakukan ajakan untuk memilih. Pelanggaran kampanye terjadi jika semua syarat itu terpenuhi secara kumulatif.

Bagi Bawaslu, iklan politik bisa dikategorikan pelanggaran karena masa kampanye terbuka baru bisa dilakukan pada tanggal 16 Maret 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com