Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpora Tak Hadiri Undangan Bawaslu untuk Jelaskan Dana Bansos

Kompas.com - 20/02/2014, 18:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membahas penggunaan dana bantuan sosial (bansos) dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Kemenpora diundang lantaran Menpora Roy Suryo mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Sepuluh kementerian yang menterinya menjadi caleg, sudah kami undang untuk mengklarifikasi penggunaan dana bansosnya. Hanya Kemenpora yang tidak hadir," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron di Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Ia mengatakan, Bawaslu akan kembali memanggil pihak Kemenpora untuk mendapat klarifikasi soal alokasi dana bansos. Secara umum, kata dia, seluruh Kementerian bersikap kooperatif dan bersedia melengkapi data perencanaan kegiatan dan penyaluran dana bansos.

Daniel menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari kementerian dengan memeriksa satuan-satuan penerima bansos. Menurut Daniel, tidak ada yang salah dengan penganggaran bansos. "Yang bermasalah kalau dana bansos itu digunakan untuk kampanye pemilu," kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu mengundang 10 kementerian yang pucuk pimpinannya mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Menteri-menteri yang tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPR Pemilu 2014 adalah Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Syarifudin Hasan (Caleg Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Jawa Barat III), Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Caleg PD, Dapil Sulawesi Utara).

Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo (Caleg PD, Dapil DI Yogyakarta), Menteri Hukum dan HAM Amir Sjamsuddin (Caleg PD Demokrat, Dapil Sulawesi Tenggara), Menteri Pertanian Suswono (Caleg Partai Keadilan Sejahtera, Dapil Jawa Tengah X), Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (Caleg PKS, Dapil Sumatera Utara I), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Caleg PKB, Dapil Jawa Timur VIII).

Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (Caleg PD, Dapil Bali), Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faisal Zaini (Caleg PKB, Dapil NTB), dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Caleg PAN, Dapil Lampung I).

Dari sepuluh kementerian tersebut, Kemenhub, Kemenkum HAM, Kemenkominfo, dan Kemen ESDM menyatakan tidak memiliki alokasi dana bansos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com