Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Kasus Korupsi, Gaji Kasudinhub Jakbar Dipotong

Kompas.com - 18/02/2014, 19:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Ucok Bangsawan Harahap akan tetap diberi gaji, meski Ucok tengah ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ucok diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran saat masih menjabat sebagai Camat Kramatjati, Jakarta Timur.

"Sementara ini, dia masih terima gaji 50 persen, gajinya kan kecil, dan sudah tidak terima tunjangan daerah. Saya saja sudah 30 tahun ini bekerja gaji Rp 3 jutaan," kata Made di Balaikota Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Selain potongan gaji, jabatannya sebagai Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan dihentikan sementara. Penghentian jabatan dilakukan setelah BKD DKI menerima surat penetapan Ucok sebagai tersangka maupun surat penahanan dari Kejaksaan.

"Anak buah saya sudah minta ke Dishub untuk segera melaporkan surat penahanan ke BKD, begitu juga dari Wali Kota Jakarta Timur," kata Made.

Ucok telah ditahan di rumah tahanan Cipinang selama 20 hari atau sampai Maret 2014. Ia diduga menyalahgunakan dana APBD di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kramatjati tahun 2009 hingga semester awal 2013. Tindakan itu dilakukan dengan memotong sekitar 30 persen dari setiap anggaran kegiatan yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kerugian negara yang diakibatkan sementara ini mencapai Rp 673 juta. Kejari Jaktim menyebut, jumlah itu merupakan korupsi yang dilakukan Ucok mulai tahun 2009-2013 saat menjabat sebagai Camat Kramatjati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com