Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor Pengelolaan Barang Milik Negara, KPK Sita Uang Rp 2 Miliar

Kompas.com - 07/02/2014, 20:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tim penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) di Cikini, Jakarta Pusat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (7/2/2014). Hasil penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 2 miliar.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, uang tersebut disita dari beberapa ruangan di lantai 6, yakni ruangan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami, ruang utama, dan ruang rapat biasa. Uang juga ditemukan di mobil Innova milik Sri Utami.

"Jadi uang dalam amplop itu ditemukan di beberapa ruangan, yaitu di ruang rapat umum, ruang rapat biasa, ruang Kabid namanya Sri Utami yang bekerja di situ. Kemudian di mobil Innova milik Sri Utami di basement," ujar Johan, Jumat malam.

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen, flashdisk, dan hardisk. Johan menjelaskan, ini merupakan penggeledahan lanjutan dari hari sebelumnya, Kamis (6/2/2014).

"Ini penggeledahan lanjutan. Sudah selesai penggeledahannya sekitar pukul 17.00 tadi," kata Johan.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Gedung PPBMN. Selain itu, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Cendrawasih II Blok B I No. 13 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan; Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B.5 Kuningan, Jakarta Selatan; rumah atau bangunan di Kompleks Perhubungan Jalan Perhubungan X No. 74 RT.001/RW.07 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur; dan Apartemen Taman Rasuna Kuningan di Tower 9 Unit 10 G Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan Rudi, Waryono disebut menerima uang dari Rudi sebesar 150.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com