JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) di Cikini, Jakarta Pusat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (7/2/2014). Hasil penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 2 miliar.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, uang tersebut disita dari beberapa ruangan di lantai 6, yakni ruangan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami, ruang utama, dan ruang rapat biasa. Uang juga ditemukan di mobil Innova milik Sri Utami.
"Jadi uang dalam amplop itu ditemukan di beberapa ruangan, yaitu di ruang rapat umum, ruang rapat biasa, ruang Kabid namanya Sri Utami yang bekerja di situ. Kemudian di mobil Innova milik Sri Utami di basement," ujar Johan, Jumat malam.
Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen, flashdisk, dan hardisk. Johan menjelaskan, ini merupakan penggeledahan lanjutan dari hari sebelumnya, Kamis (6/2/2014).
"Ini penggeledahan lanjutan. Sudah selesai penggeledahannya sekitar pukul 17.00 tadi," kata Johan.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Gedung PPBMN. Selain itu, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Cendrawasih II Blok B I No. 13 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan; Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B.5 Kuningan, Jakarta Selatan; rumah atau bangunan di Kompleks Perhubungan Jalan Perhubungan X No. 74 RT.001/RW.07 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur; dan Apartemen Taman Rasuna Kuningan di Tower 9 Unit 10 G Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan Rudi, Waryono disebut menerima uang dari Rudi sebesar 150.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.