Gita menuding, kisruh impor beras ini bermuatan politis, yang kemudian dikaitkan dengan pengunduran dirinya sebagai Menteri Perdagangan. "Kami akan membuktikan sampelnya. Berarti nanti ketahuan siapa yang politisasi. Sistem di Kementerian Perdagangan mampu mengatasi hal seperti ini," ujar dia.
Hasil uji laboratorium, papar Gita, menyatakan bahwa beras yang beredar di Pasar Induk Cipinang adalah jenis premium. Pengujian dilakukan dua laboratorium, yaitu Sucofindo dan Pusat Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Kementerian Perdagangan. Hasil uji tersebut, ujar dia, mementahkan tuduhan pengimporan beras medium dari Vietnam.
Sebelumnya, anggota BPK, Ali Masykur Musa, yang juga peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, mengatakan bahwa BPK akan terus menelusuri dugaan penyelewengan di balik masuknya beras impor dari Vietnam. BPK menjadwalkan pengumpulan data dan pemeriksaan awal pada Februari 2014. Jika diperlukan, kata Ali, maka BPK akan memeriksa Gita, sekalipun dia telah mundur dari jabatan Menteri Perdagangan.
Ali menyebutkan adanya tiga aspek yang harus ditempuh dalam menyikapi persoalan ini. Ketiga aspek itu adalah penelusuran regulasi apakah pengadaan beras tersebut legal atau ilegal, soal penerimaan negara, dan kebijakan produksi beras di Indonesia. Menurut dia, jika pengelolaan padi di Indonesia sudah cukup, maka impor akan merugikan rakyat banyak.