Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Bukan Pemborosan, PPP Minta Dana Saksi Parpol Direalisasikan

Kompas.com - 03/02/2014, 17:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menilai, pengalokasian dana saksi parpol sekitar Rp 658 miliar dari APBN bukan pemborosan. Demi penyelenggaraan pemilu yang baik, dana sebesar itu dianggap hal yang wajar.

"Dana total untuk pemilu itu kan tujuh triliun, jadi kalau ditambah setengah triliun lagi saya rasa tidak masalah, bukan angka yang besar," kata Romahurmuziy di kantor DPP PPP, di Jakarta, Senin (3/2/2014).

Romahurmuziy alias Romy mengaku bahwa PPP setuju dan mendorong agar pelaksanaan dana saksi parpol bisa segera direalisasikan. Pasalnya, menurut dia, ada banyak hal positif yang bisa didapatkan dengan adanya dana saksi parpol.

"Pertama, dana ini bukan diperuntukkan untuk parpol. Dana ini untuk peningkatan kualitas dan tidak dinikmati parpol. Ini bagian dari pemilu yang berkualitas," ujarnya.

Alasan kedua, dana saksi parpol diyakini dapat mengurangi intensitas perselisihan pada pemilu. Selama ini, kata Romy, pelaksanaan pemilukada selalu berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) karena saksinya tidak dibiayai oleh negara.

Alasan ketiga, dengan adanya saksi yang dibiayai negara, risiko suara dimanipulasi di tempat pemungutan suara (TPS) menjadi jauh berkurang. Pihak-pihak yang akan memanipulasi suara tidak akan bisa beraksi dengan leluasa.

"Keempat, pembahasan mengenai dana saksi parpol ini sudah dibicarakan pada saat akhir perhitungan APBN 2014. Maka, aneh jika diramai setelah menjadi undang-undang," jelasnya.

Dengan berbagai keuntungan itu, Romy berharap pencairan dana saksi bisa segera direalisasikan. Dia juga meminta kepada pihak-pihak yang menentang dana saksi parpol untuk berpikir ulang mengenai berbagai efek positifnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 800 miliar digunakan untuk pembiayaan pengawasan pemilu.

Adapun Rp 700 miliar ialah untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000. Namun, rencana pemberian dana saksi parpol ini akhirnya ditunda setelah sejumlah partai masih berbeda pandangan. Selain itu, mekanisme dan regulasinya juga belum jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com