Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2014, 11:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suardika, mengatakan, kader-kader Partai Demokrat yang tengah menghadapi masalah hukum sebaiknya berkonsentrasi dengan masalah tersebut demi menjaga elektabilitas partai. Dia menyebut Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan seharusnya berkonsentrasi menghadapi kasus pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang dipimpinnya. Kasus ini menyeret nama anak Syarief, Rivan.

"Mereka yang sudah gagal lebih baik dengan kesadarannya, konsentrasi dengan masalah yang harus dihadapi. Kan dulu Mas Anas disuruh konsentrasi ke masalah hukum, Mas Syarief harus konsentarsi menghadapi kasus hukum, seperti kasus videotron, kan mesti telaten itu," kata Pasek di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/2/2014), saat menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

KOMPAS/RIZA FATHONI Sjarifuddin Hasan, Ketua Harian Partai Demokrat .
Kasus dugaan korupsi pengadaan videotron ini ditangani Kejaksaan Agung. Menurut Pasek, Kejaksaan Agung tahu sejauh mana keterlibatan Syarief. Pasek yang tengah menghadapi pemecatan sebagai anggota DPR dan kader Partai Demokrat ini mengatakan, cukup banyak kasus yang menjerat kader Partai Demokrat saat ini.

"Kalau lihat kasusnya cukup banyak itu. Di Kemenkop UKM ada, di Kementerian ESDM ada, konsentrasilah lebih baik mereka di sana," ucapnya.

Menurutnya, Demokrat harus melakukan reformasi internal besar-besaran untuk menaikkan elektabilitasnya. Konsolidasi yang kurang, kata Pasek, menjadi masalah Demokrat saat ini.

"Jadi, sistem kabinet yang ada di PD tidak menunjang menaikkan elektabilitas, faktanya kan begitu, masih ada waktu pembenahan, saya kira tinggal ditata saja," ujarnya.

Mengenai pemecatannya, Pasek mengatakan bahwa hingga kini dia masih bekerja sebagai anggota DPR. Surat pemecatannya dikembalikan pimpinan DPR kepada DPP Partai Demokrat beberapa waktu lalu karena dianggap cacat hukum. Surat tersebut hanya ditandatangani Syarief selaku Ketua Harian dan Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Padahal, menurut aturan, surat pemecatan tersebut harus ditandatangani ketua umum partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com