Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dana THR ke Dirut Pertamina, Rudi Mengaku Diperintah Sekjen ESDM

Kompas.com - 29/01/2014, 06:43 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini melalui kuasa hukumnya, Rusdi A Bakar, mengaku pernah menelepon Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan terkait permintaan sumbangan dana tunjangan hari raya (THR) untuk anggota Komisi VII DPR.

Namun, menurut Rusdi, kliennya hanya diperintah oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Waryono Karno.

"Pak Rudi diminta tolong hubungi Ibu Karen. Jadi Pak Rudi hanya menelepon itu atas permintaan, menyampaikan pesannya Pak Waryono Karno, bukan meminta uang ke Pertamina," kata Rusdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Rusdi menjelaskan, kliennya telah memberikan 150.000 dollar AS sebagai uang pembuka atau pemberian awal. Namun, Waryono kembali meminta untuk uang penutup dan Rudi menolaknya. Oleh karena itu, Waryono meminta Rudi untuk menghubungi Karen.

"Betul, dia (Rudi) memberikan kontribusi menyumbang 150.000 dollar AS. Itu sudah disampaikan pertama. Makanya pada saat menutupnya, diminta lagi sama Pak Waryono Karno. Pak Rudi bilang, wah jangan saya terus dong. Enggak ada duit juga," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, rekaman pembicaraan melalui telepon itu terjadi pada Juni 2013. Selain itu, Rudi membantah mengancam melaporkan Karen ke seorang menteri jika tidak mau menyumbang dana untuk THR Komisi VII DPR.

"Tidak ada ancam-mengancam. Dia (Rudi) cuma ngomong bahwa ini pesan Pak Waryono. Kalau enggak ada (uang), ya sudah. itu saja. Pak Rudi enggak pernah minta apa-apa," terang Rusdi.

Sebelumnya, seusai diperiksa oleh KPK, Karen melalui kuasa hukumnya, Rudy Alfonso, mengaku diancam oleh Rudi jika tidak mau menyumbang dana untuk THR anggota Komisi VII DPR RI. Karen pun menolak permintaan itu.

Ihwal THR untuk anggota DPR ini pertama kali terungkap dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang beredar di kalangan wartawan. Rudi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kegiatan hulu migas.

Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminta THR kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR. Rudi pun mengaku memberikan THR itu melalui anggota Komisi VII, Tri Yulianto.

Dugaan aliran dana ke DPR ini diakui Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Sementara itu, baik Sutan maupun Tri membantah telah meminta atau menerima uang THR dari Rudi. Adapun Waryono, dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam dakwaan Rudi, Waryono disebut menerima 150.000 dollar AS dari Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com