Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Saksi Parpol Rp 660 Miliar Belum Disetujui

Kompas.com - 28/01/2014, 18:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa anggaran untuk honor saksi partai politik dalam Pemilihan Umum 2014 nanti belum disetujui. Pembayaran honor saksi parpol yang akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut baru sebatas ide.

Menurut Gamawan, pihaknya masih menunggu pengajuan usulan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait honor saksi parpol tersebut. "Belum, ini kan baru proses yang sedang berjalan. Uangnya belum disetujui. Kalaupun disetujui, nanti harus dilahirkan dalam bentuk perpres (peraturan presiden)," kata Gamawan di Istana Bogor, Selasa (28/1/2014).

Selain masih menunggu usulan Bawaslu, menurut Gamawan, wacana itu masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia juga menilai bahwa usulan ini suatu ide yang baik. Ide tersebut, katanya, bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bersih, dan terbuka.

"Toh yang bekerja adalah rakyat Indonesia juga yang akan jadi saksi. Apa tujuannya, agar penyelenggaraan pemilu ini makin jujur, adil, bersih, terbuka. Silakan, tapi ajukan dulu oleh Bawaslu," katanya.

Gamawan juga menilai tidak ada yang salah jika negara membantu parpol dalam membayarkan saksi pemilu. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang hal tersebut.

"Kalau bantuan ke parpol kan bisa saja. Sekarang itu setiap tahun ada bantuan ke parpol meski jumlahnya kecil bagi parpol yang memiliki kursi di DPR. Di DPRD juga dapat, dan itu dibolehkan," ujar Gamawan.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa pemerintah akan mengakomodasi anggaran saksi parpol di setiap TPS. Menurutnya, setiap saksi dibayar Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com