Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tak Gubris Somasi Presiden SBY

Kompas.com - 28/01/2014, 17:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah mengaku tak akan menggubris somasi yang dilayangkan tim advokat dan konsultan hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga. Pasalnya Fahri menganggap tim kuasa hukum Presiden SBY tak mengerti permasalahan dan amatir.

Fahri menjelaskan, dalam kop surat tersebut tertulis kata-kata "Presiden RI" yang memosisikan SBY sebagai presiden dan bukan sebagai warga negara biasa. Padahal Fahri merasa tak pernah memiliki masalah apa pun dengan Presiden SBY.

"Tolong digarisbawahi, ada tulisan 'presiden' di kop suratnya. Berarti dia menggunakan wibawa publik, ini karena lembaga hukumnya amatir," kata Fahri kepada para wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, dalam surat yang dikirim oleh tim advokat Presiden SBY juga hanya tertera undangan untuk mengklarifikasi pernyataan Fahri bahwa KPK harus memanggil Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait keterlibatannya dalam skandal Hambalang.

Fahri menjelaskan, pernyataannya tentang Ibas merupakan analisis hukum untuk memacu kinerja KPK, dan dirinya merasa berhak menyampaikannya karena duduk sebagai anggota komisi hukum di DPR. "Ini bukan somasi, tapi undangan klarifikasi. Dalam hukum enggak dikenal terminologi mengundang ini. Jadi enggak ada kewajiban saya untuk tunduk, patuh, dan sebagainya," ujar Fahri.

Selanjutnya, Fahri mengkritik tim advokat Presiden SBY karena tak memahami hak imunitas yang dimiliki oleh tiap anggota DPR. Terlebih sebagai anggota Komisi III DPR, dirinya merasa memiliki fungsi pengawasan atas KPK sebagai mitra kerja.

"Pernyataan saya di media untuk KPK agar bertindak imparsial dalam penegakan hukum karena ini merupakan spirit yang menjadi tolak ukur keadilan. Jadi bukan hanya soal Ibas," pungkasnya.

Sebagai informasi, tim advokat Presiden SBY dan keluarga mengirim surat untuk Fahri pada 17 Januari 2014. Dalam surat tersebut, Fahri diminta hadir pada 27 Januari 2014 untuk menyampaikan klarifikasinya karena mengatakan Ibas tak juga dipanggil KPK padahal telah disebut menerima uang dari proyek Hambalang.

Tim advokat Presiden SBY dan keluarga menilai Fahri telah menyebarkan informasi yang tidak benar, melukai, dan menyerang kehormatan Ibas. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, Fahri tak memenuhi undangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com