Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kabiro Perencanaan Kementerian ESDM

Kompas.com - 24/01/2014, 11:51 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, Jumat (24/1/2014). Ego diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kementerian ESDM, yaitu mantan Sekjen ESDM Waryono Karyo (WK).

"Diperiksa sebagai saksi tersangka WK," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat.

Selain Ego, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Asep Permana.

Dalam kasus ini, KPK pernah menggeledah ruangan Ego di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (17/1/2014). Bersamaan dengan itu, KPK juga menggeledah ruang kerja bagian keuangan atas nama Didi dan rumah Didi di Graha Bintaro Jaya Blok GR 7, Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan, Banten, serta rumah Waryono di Kompleks Pertambangan 1 nomor 16, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan data elektronik.

Seperti diketahui, Waryono ditetapkan sebagai tersangka sesuai surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 9 Januari 2014. Waryono diduga melanggar Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan Waryono sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Dalam dakwaan Rudi, Waryono disebut menerima uang dari Rudi sebesar 150.000 dollar AS. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga pernah menyita 200.000 dollar AS dari ruang kerja Waryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com