Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Pemecatan Saya Spesial, Lewat "Jalan Tol"

Kompas.com - 17/01/2014, 16:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemecatan politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, oleh partainya, mengundang perdebatan. Pasek akan menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan partainya itu. Dia berdalih, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat tidak melakukan mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Menurut Pasek, seorang kader Partai Demokrat yang akan diberikan sanksi seharusnya sudah terlebih dulu melalui mekanisme di Komisi Pengawas (Komwas). Komwas nantinya melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan (Wanhor).

"Saya sekali pun belum pernah dipanggil Komwas, apalagi Wanhor. Ini namanya spesial, jadi pakai 'jalan tol'," ujar Pasek dijumpai seusai peluncuran buku Anas Urbaningrum, di Rumah Pergerakan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Pasek membandingkan cara pemecatan yang dilakukan partai terhadap dirinya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin, ucap Pasek, beberapa kali dipanggil sampai akhirnya dijatuhi sanksi.

"Saya belum pernah dipanggil, diajak minum kopi pun belum pernah," tutur Pasek.

Politisi yang dikenal dekat dengan Anas Urbaningrum itu menyatakan akan mempertimbangkan hingga pekan pekan depan untuk melakukan upaya hukum atas pemecatannya itu. "Biar saya nggak asal ngomong, emosional. Kalau buat keputusan emosional, bisa lupa prosedur. Jadi galaunya ditunda, sabar dulu," imbuh anggota Komisi IX DPR itu.

Pasek dipecat

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat kini memutuskan memecat Pasek. Kepastian ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Dia mengatakan bahwa Sekretariat Jenderal DPR baru menerima surat dari DPP Partai Demokrat pada Kamis sore ini.

Winantuningtyastiti melanjutkan, setelah menerima surat dari DPP Partai Demokrat, pihaknya akan meneruskan surat tersebut kepada pimpinan DPR. Nantinya, pimpinan DPR akan kembali berkirim surat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU akan menentukan pengganti Pasek, berdasarkan perolehan suara terbanyak dari daerah pemilihan Bali.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku, Pasek dipecat karena melanggar kode etik. Namun, Nurhayati membantah bahwa pelanggaran kode etik itu karena Pasek berhubungan dengan Anas dan PPI. Pelanggaran kode etik itu, menurutnya, karena Pasek kerap muncul di media dengan sikap yang bertabrakan dengan Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com