"Selama ini kami tahu Anas bersih. Kami tidak mau dia dizalimi dengan makanan yang ada di KPK," kata Deny.
Ketika ditanya apa yang dimaksud dengan dizalimi, Deny hanya menjawab bahwa kemungkinan untuk dizalimi tersebut ada. Namun, dia tidak menyebutkan apa yang dimaksud dengan kata zalim itu.
"Ya bisa saja kan, segala kemungkinan ada, bukan enggak mungkin," jelasnya.
Saat ditanya, apakah keluarga khawatir bahwa makanan yang dimaksud dizalimi adalah makanan Anas sengaja diberikan racun dan bahan berbahaya lainnya, dia tak menjawabnya secara tegas. "Ya macam-macamlah," ujarnya.
Nantinya, makanan Anas akan disiapkan langsung oleh pihak keluarga. Menurutnya, hal tersebut adalah permintaan yang diminta oleh istri Anas, Athiyyah Laila. Mengenai teknis pemberian makanan itu, hal ini akan dibicarakan dengan KPK.
"Ya nanti teknisnya kita pikirkan dan bicarakan lagilah, tapi saya yakin pasti bisa," ujarnya.
KPK menahan Anas di Rumah Tahanan KPK, yang terletak di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014). Anas ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang selama lebih kurang empat jam.
“Ditahan selama 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
Sekitar pukul 18.40 WIB, Anas keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan serupa rompi berwarna oranye. Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Anas sebagai tersangka sejak Februari 2013.
Saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.