Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mengaku Belum Sampaikan Laporan Dana Kampanye ke Bawaslu

Kompas.com - 08/01/2014, 16:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengakui belum menyampaikan laporan sumbangan dana kampanye partai politik (parpol) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Padahal sebelumnya, KPU mengklaim sudah melakukan hal itu pada akhir Desember 2013.

"Mungkin dokumen (laporan sumbangan dana kampanye) nanti disusulkan. Hasil (pertemuan Bawaslu dan KPU) tadi sih secepatnya," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2014).

Ferry mengatakan, hal yang disampaikannya ke Bawaslu pada akhir Desember 2013 lalu sebenarnya adalah hanya informasi semata. Informasi yang dimaksud adalah kegiatan pengumpulan laporan sumbangan dana kampanye parpol kepada KPU yang dilakukan paling lambat 27 Desember 2013.

"Surat informasi sudah kami sampaikan. Kami sudah melaksanaan seperti ini. Kan informatif," kata Ferry.

Soal belum disampaikannya tembusan laporan sumbangan dana kampanye parpol, Ferry berdalih, seyogyanya Bawaslu dapat mengakses data tersebut dari situs KPU. "Sebenernya bisa mengakses ke (situs) kami," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Sebelumnya, Ferry mengatakan, KPU sudah mengirimkan surat pada 31 Desember 2013 terkait pelaporan penerimaan dana kampanye ke Bawaslu. Menurut Ferry, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengetahui hal tersebut agar dapat melakukan fungsi pengawasannya terhadap pelaporan penerimaan dana kampanye parpol dan calegnya.

Bawaslu meminta inisiatif KPU untuk menyerahkan laporan sumbangan dana kampanye parpol peserta pemilu. Jika tidak, Bawaslu akan aktif meminta data tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com