Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Tukang Sampah Anas Urbaningrum

Kompas.com - 07/01/2014, 12:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan seorang petugas keamanan yang bernama Kusmayadi terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Selasa (7/1/2014). Kasus ini menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

“Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Menurutnya, Kusmayadi diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Anas.

Secara terpisah, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat di Cilacap, Tri Dianto, mengatakan bahwa Kusmayadi alias Yadi adalah pembantu rumah tangga di kediaman Anas di Duren Sawit.

“Pak Yadi, dia yang suka buang-buang sampah di kediaman Anas di Duren Sawit,” kata Tri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Tri mendatangi Gedung KPK bersama Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod. Keduanya juga mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Yadi.

“Hari ini tukang sampahnya Mas Anas dipanggil sebagai saksi terkait kasus Mas Anas, jadi semakin tidak jelas,” kata Ma’mun.

Dia pun menuding proses hukum di KPK bermuatan politis karena lembaga antikorupsi itu tidak memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang dikatakan tahu soal penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010. Ketika kongres di Bandung tersebut berlangsung, menurutnya, Ibas bertindak sebagai steering committee.

“Sedangkan yang jelas-jelas orang yang tahu persis tentang kongres Demokrat, sebut saja ketua SC, Mas Ibas sendiri, sampai saat ini belum disentuh KPK dan info yang kami terima sahih,” kata Ma’mun.

Selain memeriksa Yadi, KPK hari ini memanggil saksi lainnya, yakni tiga politikus Partai Demokrat Mirwan Amir, Jhony Allen, dan I Gede Pasek Suardika. Mereka diperiksa karena dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar soal perbuatan korupsi yang dituduhkan kepada Anas selaku tersangka. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com