"Dalam rangka memudahkan pemetaan pemilih, terutama untuk pendekatan personal dan membangun komitmen bersama, KPU dapat membantu partai politik dan caleg dengan memudahkan akses data pemilih, yaitu dengan menformat tampilan DPT di laman resmi KPU dengan format yang berbasiskan dapil," ujar Masykurudin, di Jakarta, Senin (6/1/2014).
Ia mengatakan, selain untuk kepentingan pemilih memastikan namanya terdaftar, data pemilih juga dibutuhkan caleg. Tahapan yang membutuhkan bahan data pemilih adalah masa kampanye.
"Parpol dan para calon legislator membutuhkan data tersebut sebagai basis pemetaan," ujar Masykurudin.
Berdasarkan temuan JPPR, masih ada caleg yang ternyata belum paham mana daerah pemilihannya untuk merebut kursi dan menarik simpati pemilih. "Ini bagian dari akibat banyaknya proses penempatan para calon legislator di dapil yang bukan daerah aslinya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.